suarasubang.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD pada Senin (3/8/2026). Ia memberikan jawaban resmi terkait Perubahan Bupati Subang KUA-PPAS 2026 serta Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey mengapresiasi berbagai pandangan umum dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Baginya, masukan tersebut merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat.
Penyusunan Bupati Subang KUA-PPAS 2026 ini tetap mempertimbangkan dinamika fiskal serta kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Selain itu, pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan anggaran dengan aturan pemerintah pusat yang memengaruhi keuangan wilayah.
Di samping pembahasan anggaran, Bupati juga menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan pembinaan atlet berprestasi di Kabupaten Subang.
Melalui aturan tersebut, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam budaya hidup sehat dapat terus meningkat. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui olahraga.
Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menghasilkan kebijakan yang bermutu. Kerja sama yang harmonis ini menjadi kunci utama untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








