suarasubang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers pada Jumat (5/6/2026), polisi mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan warga di wilayah Kecamatan Dawuan yang kehilangan kendaraannya.
Modus Pelaku dan Penangkapan Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka utama berinisial D.G. (33). Pria asal Dawuan ini diduga kuat bukan pertama kalinya melakukan aksi kejahatan di lokasi yang sama. Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa tersangka beraksi dengan modus yang cukup terencana.
Awalnya, tersangka D.G. bertugas melakukan survei lokasi untuk menentukan target sepeda motor korban. Setelah target terpilih, ia segera menghubungi dua rekan lainnya untuk merusak kunci stang kendaraan tersebut. Korban dalam pencurian ini kehilangan satu unit Honda PCX yang sedang terparkir di depan kontrakan.
Strategi Pelaku Menghindari Warga
Selanjutnya, para pelaku menggunakan strategi khusus agar tidak memancing kecurigaan warga sekitar. Mereka tidak langsung menghidupkan mesin sepeda motor hasil curian di lokasi kejadian. Sebaliknya, tersangka mendorong motor tersebut sejauh kurang lebih satu kilometer menuju area kebun rambutan.
Setelah merasa aman, motor tersebut kemudian dibawa oleh D.G. ke kebun karet di dekat kediamannya untuk disembunyikan. Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyertakan barang bukti berupa bundel putusan pengadilan dari rekan pelaku yang telah tertangkap sebelumnya.
Penegakan Hukum dan Imbauan Keamanan
Kini, tersangka D.G. harus menghadapi jeratan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun akibat perbuatannya tersebut. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas dan profesional tanpa memberikan ruang bagi pelaku kriminal.
Oleh karena itu, Polres Subang meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap kejahatan yang merugikan warga hingga tuntas,” pungkas AKBP Dony Eko Wicaksono.








