suarasubang.com – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang mengingatkan para pedagang agar segera melakukan inovasi. Saat ini, eksistensi Pasar Tradisional Subang semakin terancam oleh kehadiran “warungan” di lingkungan warga serta masifnya perdagangan via marketplace. Kepala DKUPP Subang, Drs. Bambang Suhendar, menjelaskan bahwa tren kunjungan masyarakat ke pasar milik pemerintah daerah terus mengalami penurunan signifikan.
Dampak Marketplace dan Warung Lingkungan
Kemudahan akses menjadi faktor utama yang memicu perubahan perilaku konsumen dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari. Masyarakat kini cenderung memilih belanja di warung dekat rumah atau melalui platform digital yang menyediakan layanan antar barang atau delivery. Selain itu, kondisi ini diperparah oleh banyaknya pesaing yang mulai memanfaatkan teknologi untuk menjual kebutuhan pokok secara praktis. Oleh karena itu, para pedagang diminta untuk tidak terlena dengan cara berdagang konvensional yang kian tertinggal.
Penurunan Target Retribusi Daerah
Sepinya aktivitas di pasar tradisional berdampak langsung pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Bambang membeberkan bahwa target retribusi sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2025 kemarin hanya tercapai sekitar 85 persen saja. Penurunan pendapatan tersebut merupakan konsekuensi otomatis dari berkurangnya jumlah kunjungan masyarakat ke pasar. Selanjutnya, pemerintah terus mencari formula yang tepat agar sektor retribusi ini dapat kembali memenuhi target yang telah ditetapkan.
Tantangan Fisik dan Revitalisasi Bangunan
Selain masalah persaingan, kondisi fisik bangunan pasar di wilayah Subang juga menjadi persoalan pelik bagi pengelola. Mayoritas dari 15 pasar tradisional milik pemerintah daerah dinilai memiliki kondisi bangunan yang kurang layak bagi pedagang maupun pembeli. Namun, DKUPP mengaku terbentur keterbatasan anggaran untuk melakukan perbaikan fasilitas secara mandiri tanpa bantuan pihak luar. Upaya menggandeng pihak ketiga pun masih menemui jalan buntu karena pertimbangan untung rugi yang belum menarik minat investor.
Pihaknya telah berupaya melobi Pemerintah Provinsi hingga Pusat untuk mendapatkan bantuan dana revitalisasi sejak tahun 2024 lalu. Meskipun demikian, usulan perbaikan tersebut belum terealisasi hingga pertengahan 2026 ini akibat kendala ketercukupan anggaran negara. Melalui langkah inovasi dan perbaikan infrastruktur, diharapkan pasar tradisional tetap mampu bertahan sebagai pusat ekonomi kerakyatan di masa depan.








