KBRN, Subang: HMI Cabang Subang, dan MD KAHMI Kabupaten Subang mendukung, dan mendorong Keterbukaan Informasi Publik, Reformasi Birokrasi di Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif khususnya di Kabupaten Subang.
Ketua Umum HMI Cabang Subang Adam Hasyim mengatakan, tranparansi anggaran dan pelaksanaan program yang sesuai, serta tegaknya supremasi hukum seutuhnya, bukan sekedar jargon semata. Apalagi kata Adam, di bulan-bulan perencanaan dan pelaksanaan program fisik dan pengadaan barang dan jasa. Di duga kuat kebiasaan buruk, seperti adanya bancakan proyek sebagai dugaan utamanya, dalam proses penunjukan dan lelang, yang selama ini terjadi, yang seolah-olah tertutup oleh oknum tertentu, yang bisa saja terjadi di Lembaga manapun, yang ada di Subang, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
“Pernyataan sikap kami ini, adalah Subang bersih dari praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Maka kami siap bekerjasama dengan pihak manapun, yang senafas Anti KKN, dan mengadvokasi dilapangan jika ada temuan, akan segera dibuatkan laporan pengaduan, serta Aksi-aksi lain, yang konstitusional. Surat ini ada lanjutannya untuk para pihak secara spesifik,” ujar Adam melalui press rilis yang diterima RRI di Subang, Jumat (18/3/2022).
Peran aktif masyarakat lanjut Adam, baik yang sifatnya pencegahan, pengawasan dan pelaporan, jika ditemukan hal yang janggal, atau penyimpangan. Baik di wilayah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban sesuai tupoksi organisasi yang berlaku di Indonesia.
“Semoga para pihak yang berkontribusi, untuk Ummat dan Bangsa Indonesia. Senantiasa dinaungi Ridho, Kekuatan dan Keselamatan dari Alloh SWT,” imbuhnya.
Sementara pernyataan sikap HMI Cabang Subang dan MD KAHMI Kabupaten Subang ditegaskan Adam, ditembuskan kepada Pemerintah Pusat RI, (KPK RI, Kejagung RI, Kapolri, Ombusman RI, Menpan RB RI, Forkopimda tingkat Provinsi, mulai daru Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, dan Kejati Jabar. Juga disebarkan di Subang, mulai dari Forkopimda tingkat Kabupoten, yqkni Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0605, Kapolres, Kajari, OPD, BUMD, BUMD dan lain sebagainya. Termasuk Forkopim tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Subang, Desa dan Kelurahan se kabupaten Subang.
“Surat pernyataan HMI Cabang Subang, dan MD KAHMI Kabupaten Subang ini, kami sampaikan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga ke desa, dan keluraha. Agar menjadi warning bagi mereka, bahwa HMI dan MD KAHMI ada,” pungkas Adam.