Pelarian seorang karyawan berinisial A.N. berakhir di tangan Satlantas Polres Subang setelah aksi pengejaran yang menegangkan. Pria yang diduga menggelapkan mobil operasional perusahaan ekspedisi beserta muatannya ini dibekuk tanpa perlawanan di jalur Subang-Bandung.
Peristiwa bermula saat pihak perusahaan mendeteksi pergerakan mencurigakan kendaraan yang dibawa pelaku melalui GPS. Mengetahui aset senilai Rp203 juta tersebut melenceng dari rute, perusahaan segera melapor ke pihak berwajib yang langsung merespons dengan strategi penyekatan jalan.
Satlantas Polres Subang bergerak cepat dengan merekayasa arus lalu lintas untuk menciptakan kemacetan buatan di titik pelarian pelaku. Strategi ini terbukti ampuh; A.N. terjebak dalam antrean kendaraan dan tak berkutik saat petugas mengepung mobilnya.
“Polisi saat itu langsung melakukan penyekatan untuk membuat arus lalu lintas macet, sehingga pelaku terjebak macet dan mudah ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap pihak kepolisian menjelaskan taktik penyergapan tersebut.
Kini, A.N. beserta barang bukti mobil ekspedisi telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons tindak kejahatan yang merugikan dunia usaha.








