Beranda Berita Subang Mantan Kadinkes Subang Datangi Polres Tanpa Pengacara, Jalani Pemeriksaan 8 Jam

Mantan Kadinkes Subang Datangi Polres Tanpa Pengacara, Jalani Pemeriksaan 8 Jam

pemeriksaan dr. Maxi Polres Subang

Subang – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, mendatangi Polres Subang tanpa didampingi kuasa hukum pada Senin (24/11/2025). Kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan tersebut dilayangkannya setelah sebuah media online memberitakan isu dugaan gratifikasi dengan menyebut oknum kepala dinas dan kepala daerah.

Pemanggilan resmi sebenarnya dijadwalkan pada Selasa (25/11/2025). Namun, dr. Maxi datang lebih cepat satu hari. “Sebenarnya hari ini, saya hadir di Mapolres Subang, atas permintaan saya sendiri, karena besok saya ada acara penting yang tidak bisa ditinggalkan, atau diwakilkan. Tadi saya telpon tim penyidik Polres Subang, dan saya diperbolehkan datang hari ini,” ungkapnya kepada wartawan.

BACA JUGA:  DPRD Subang Bahas Pilkades 2026: Rp34,3 Miliar Demi Demokrasi Digital Desa

Ia menjelaskan bahwa dirinya tak didampingi kuasa hukum karena kedatangannya bersifat mendadak. Meski begitu, tim kuasa hukumnya memahami keputusan tersebut. “Alhamdulillah, tadi kuasa hukum via telpon juga sudah saya kabari, dan saya sampaikan permintaan maaf karena tidak melibatkan mereka, tapi mereka juga memakluminya,” ujarnya.

Selama hampir delapan jam, dr. Maxi menjalani pemeriksaan dengan total 50 pertanyaan yang berkaitan dengan isu dugaan gratifikasi yang sebelumnya beredar di media massa. Ia mengapresiasi pelayanan penyidik Polres Subang selama pemeriksaan.

BACA JUGA:  Polres Subang Turun ke Jalan: Cek Jalur Nataru dengan Gaya Sigap tapi Santai

“Alhamdulillah, selama delapan jam saya diperiksa, selama itu juga saya dilayani dengan baik, mulai dari makan dan minum saya dijamin. Dan saya juga menyampaikan keterangan dengan baik dan lancar. Saya juga yakin dan percaya, bahwa tim penyidik Polres Subang, bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik, dan sangat profesional,” tuturnya.