Subang – Bupati Subang, H. Ruhimat (Kang Rey), menegaskan komitmennya untuk melindungi para pekerja ekspedisi di wilayahnya. Ia meminta seluruh perusahaan ekspedisi agar mematuhi peraturan yang berlaku dan memastikan bahwa pemerintah daerah akan selalu berpihak pada kebaikan bersama.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025, yang menurutnya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, pekerja, dan perusahaan di Kabupaten Subang.
“Dengan adanya pemberlakuan Perbup itu, saya sepakat, mereka (masyarakat) merasa nyaman,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Daerah II Setda Subang, Viktor, mengajak serikat pekerja Aqua Grup untuk turut bersikap kooperatif.
“Tolong dari serikat pun bantu kami dari Pemda untuk menekan ke PT Aqua untuk segera merealisasikan,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Kang Rey meyakinkan para pekerja bahwa tidak akan ada pihak yang dirugikan, meskipun nantinya terjadi pergantian perusahaan ekspedisi.
“Saya jamin bapak dan ibu yang bekerja di situ, maka akan tetap kerja,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa menurunnya tren PT Tirta Investama (Aqua) disebabkan oleh regulasi baru.
“Tren Aqua menurun, bukan karena regulasi, pihak Aqua pun mengakui, karena persaingannya semakin banyak,” tutupnya.
Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum PP SPAG, Zulkarnaen, yang menilai komitmen Bupati sebagai wujud kepedulian terhadap nasib buruh.
“Terimakasih pak Bupati, kami ingin memastikan, kami tidak terdampak dan kena dari PHK,” ungkapnya.
Agenda tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala DPMPTSP, serta perwakilan dari Bapenda Kabupaten Subang.








