Subang – Kepolisian Resor (Polres) Subang segera menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kecelakaan yang diduga disebabkan oleh truk bermuatan air mineral mengalami rem blong ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Subang, Ajun Komisaris Asep Saepudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar perkara untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. “Saya sudah gelar perkara untuk naik sidik sambil mengumpulkan data-data sambil proses penyidikan, sambil mengumpulkan data saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan kendaraan,” kata AKP Asep Saepudin, Jumat belum lama ini.
Meski begitu, AKP Asep Saepudin belum dapat mengungkapkan identitas tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, ia mengindikasikan bahwa sopir truk berpotensi menjadi tersangka utama, mengingat bukti-bukti yang ada mengarah padanya sebagai pemicu kecelakaan.
Kasus ini terus didalami oleh Polres Subang untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.








