Beranda Berita Subang Bupati Subang Imbau Pelaku Usaha Gunakan Kendaraan Berplat Subang

Bupati Subang Imbau Pelaku Usaha Gunakan Kendaraan Berplat Subang

Kendaraan berplat Subang

Subang — Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP, mengimbau seluruh pelaku usaha di Kabupaten Subang untuk menggunakan kendaraan bermotor dengan plat nomor Subang. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 000.1.7.1/1283/Bapenda tertanggal 24 September 2025.

Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan badan hukum dan badan usaha se-Kabupaten Subang itu, Bupati Reynaldy menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mempercepat pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, trotoar, penerangan jalan, dan fasilitas penunjang lainnya.

BACA JUGA:  Ekspansi VinFast di GIIAS Surabaya 2026 Menghadirkan Lini Mobil Listrik Lengkap

“Kami menghimbau agar seluruh kendaraan operasional, baik milik perusahaan maupun hasil kerja sama dengan mitra usaha, terdaftar dengan plat nomor Kabupaten Subang,” tulis Bupati dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, Bupati Reynaldy menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar pajak kendaraan yang dibayarkan pelaku usaha dapat langsung berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan daerah. Dengan demikian, pajak kendaraan yang masuk ke kas daerah akan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Subang dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Penegakan Hukum: Polres Subang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Subang

Imbauan tersebut juga mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari industri manufaktur, jasa, perdagangan, distribusi barang, transportasi, pariwisata, perhotelan, pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, properti, perbankan, hingga energi dan pengembangan usaha lainnya.

Bupati Reynaldy optimistis, partisipasi aktif para pelaku usaha dalam mendukung kebijakan ini akan memperkuat sinergi pembangunan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk Pantura: BMKG Keluarkan Peringatan Angin Kencang di Subang

“Kami percaya, pelaku usaha yang menggunakan kendaraan berplat Subang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.