Beranda Berita Subang Subang Siapkan Rp34,3 Miliar untuk Pilkades Digital 2026

Subang Siapkan Rp34,3 Miliar untuk Pilkades Digital 2026

Pilkades Digital Subang 2026

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang mengalokasikan anggaran Rp34,3 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Agenda demokrasi desa ini akan digelar di 165 desa dengan penerapan sistem e-voting untuk pertama kalinya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang. Rapat tersebut membahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD 2026 di Gedung DPRD Subang, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:  Subang Jajaki Kerjasama Internasional dengan Delegasi Hokkaido Jepang

Menurut Kang Akur—sapaan akrab Wabup—pemerintah menyiapkan segala aspek pelaksanaan Pilkades. Mulai dari regulasi, infrastruktur digital, hingga kesiapan SDM penyelenggara.

“Pilkades adalah jantung demokrasi desa, sehingga setiap langkah menuju digitalisasi harus tetap menjamin keadilan, transparansi, dan partisipasi rakyat,” tegasnya.

Langkah Subang ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital. SE yang dirilis pada Senin (22/9/2025) mengatur persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi Pilkades digital. Termasuk di dalamnya administrasi, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, serta pelatihan dan simulasi.

BACA JUGA:  Plt Kadis PUPR Subang Ancam Blacklist Pengusaha Nakal, TGR Masih Menggantung Rp415 Juta

Dedi menegaskan penerapan e-voting akan membuat Pilkades lebih cepat, transparan, dan efisien dibanding cara manual. Sistem ini juga diyakini mampu meminimalisasi kecurangan serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

Dengan sistem digital, warga desa diharapkan dapat menyalurkan hak pilih lebih mudah. Hambatan teknis seperti antrean panjang di TPS pun bisa diminimalkan.