Beranda Berita Subang Penggerebekan ala Polisi Subang: Lemari Baju Isinya Bukan Baju, Tapi Ribuan Obat...

Penggerebekan ala Polisi Subang: Lemari Baju Isinya Bukan Baju, Tapi Ribuan Obat Terlarang!

penggerebekan obat terlarang Subang

Subang – Senin sore (23/6/2025), suasana di Desa Pamanukan mendadak berubah. Bukan karena dangdut keliling atau lomba balap karung dadakan, tapi karena Unit II Satres Narkoba Polres Subang tiba-tiba ngegas dan melakukan penggerebekan ke rumah SK, warga setempat berusia 33 tahun.

SK bukan sedang menyambut tamu dengan teh manis dan gorengan. Ia justru kedapatan menyimpan ribuan butir obat keras golongan G tanpa izin edar—di lemari pakaian! Iya, benar. Lemari yang biasanya jadi tempat menyimpan kaos oblong dan celana kolor, kali ini menyimpan “koleksi” yang bikin petugas geleng-geleng kepala.

BACA JUGA:  Polisi Bagi Sembako, Sambut Hari Bhayangkara dengan Senyum dan Satu Kaleng Susu

Apa saja yang ditemukan? Jangan kaget: 179 butir Tramadol, 52 butir Hexymer yang dibungkus rapi dalam 13 paket kecil, dan satu paket super berisi 715 butir Hexymer. Kalau dihitung-hitung, totalnya jadi 946 butir. Sungguh, bukan isi lemari biasa.

Tak hanya obat-obatan, polisi juga menyita satu unit handphone—yang diduga jadi alat komunikasi “bisnis”—dan sepeda motor. Mungkin motor itu juga sempat jadi kurir dadakan, siapa tahu.

BACA JUGA:  Operasi Miras di Subang, 399 Botol Diamankan dari Lima Penjual

Dalam pengakuannya, SK menyebut bahwa ia mendapat semua itu dari seseorang berinisial F. Nah, si F ini sekarang resmi masuk daftar pencarian orang alias DPO. Mungkin lagi sembunyi di balik lemari juga, entahlah.

Kini, SK dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Subang. Proses hukum sedang berjalan. Kita tunggu saja, apakah lemari-lemari lain di Subang menyimpan rahasia serupa?

BACA JUGA:  Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Janji Bupati Subang Siap Direalisasikan