Subang – Subang di Titik Balik: PWI Harus Kembali ke Arah yang Benar
Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres di Bandung kini ditegaskan kembali sebagai otoritas yang sah. Semua keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hendry Chairudin Bangun bersifat legal dan wajib diikuti.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Ketua PWI Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin, yang akrab disapa Mang Eko. Dalam siaran pers pada Selasa, 27 Mei 2025, ia menegaskan bahwa arah organisasi harus kembali kepada koridor resmi.
Ikuti Organisasi, Bukan Nafsu Konfrontasi
Menurut Mang Eko, anggota yang benar-benar memahami struktur organisasi tidak akan menentang surat keputusan resmi dari PWI pusat. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang saat ini berseberangan menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang bertentangan dengan aturan AD/ART PWI.
“Kami bersedia melanjutkan tugas sebagai pelaksana PWI Subang karena kami memahami mekanisme organisasi,†tegasnya. Ia menambahkan bahwa hasil kongres merupakan keputusan tertinggi dalam struktur organisasi PWI.
Langkah Nyata: Konsolidasi dan Rekrutmen
Mang Eko memastikan akan menjalankan tugas sebagai Plt dengan penuh tanggung jawab. Tugas tersebut termasuk konsolidasi internal, rekrutmen anggota baru, dan persiapan konferensi tingkat kabupaten.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pengurus internal dan mengajak para jurnalis di Subang untuk bergabung dalam barisan resmi PWI Subang.
Antusiasme Tumbuh: 25 Jurnalis Siap Bergabung
Dukungan terhadap kepemimpinan Mang Eko perlahan menguat. Berdasarkan laporan dari Plt Sekretaris, sudah ada 25 jurnalis yang menyatakan siap bergabung dalam barisan PWI Subang.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), sebagai gerbang awal bagi anggota baru mengenal dan memahami etika serta struktur organisasi.
Kepada yang Belum Bergabung: Saatnya Pulang ke Rumah Besar PWI
Mengakhiri keterangannya, Mang Eko mengajak seluruh jurnalis Subang untuk kembali ke rumah besar PWI. Ia menegaskan bahwa SK Kemenkumham No. AHU-0000946.AH.01.08 tahun 2024 telah mengukuhkan kepengurusan PWI pusat secara legal, dengan Hendry Chairudin Bangun sebagai ketua umum dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai sekretaris jenderal.
“Mari kembali ke jalan yang benar. Ini bukan hanya soal organisasi, ini soal integritas,†pungkas Mang Eko.