Subang – Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, resmi menggelar musyawarah desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Jumat (2/5). Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, RT/RW, staf desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh pendidikan, tokoh agama, dan kader Yandu.
Kepala Desa Cidahu, Toto ST, menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional yang digagas Presiden Prabowo. Menurutnya, koperasi ini akan menjadi pilar penggerak ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat.
Pembentukan koperasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan ekonomi rakyat.
Toto juga mengingatkan pentingnya memilih pengurus koperasi yang benar-benar berasal dari warga desa. “Pengurus harus paham koperasi dan tidak membawa kepentingan pribadi,” ujarnya kepada Indometro.id.
Ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih sejalan dengan Asta Cita Presiden. Program ini mendorong pembangunan dari pinggiran dengan menggali dan mengembangkan potensi lokal desa.
Melalui koperasi ini, diharapkan masyarakat Desa Cidahu dapat meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan. Potensi desa yang selama ini belum tergarap maksimal, bisa menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat.