Subang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua I, II, III, dan 35 anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Subang menjelaskan bahwa pengumuman ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang dikeluarkan pada 6 September.
Surat tersebut menegaskan bahwa DPRD Kabupaten/Kota harus mengumumkan hasil penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih dalam rapat paripurna sebelum diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Keputusan ini sejalan dengan Keputusan KPU Subang Nomor 2 Tahun 2025. Ketua DPRD menekankan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari proses administratif sebelum pelantikan resmi pasangan terpilih.
“Ini adalah tahapan penting yang harus dilalui sebelum Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih resmi dilantik dan mulai menjalankan tugas mereka,” ujar Ketua DPRD Subang dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., dan Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. yang berhasil memenangkan Pilkada Serentak 2024. Harapannya, mereka dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Kabupaten Subang.
“Semoga diberikan kesehatan dan kekuatan untuk memimpin Subang ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan berita acara Rapat Paripurna sebagai bentuk pengesahan resmi atas penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih.