Subang – Demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, Polres Subang kini menghadirkan layanan hotline “Lapor Pak Kapolres”. Masyarakat dapat langsung melaporkan berbagai gangguan ketertiban melalui nomor 08113110110.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Silakan laporkan setiap gangguan kamtibmas atau ancaman yang meresahkan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujarnya.
Nomor hotline ini telah disebarluaskan ke seluruh wilayah hukum Polres Subang serta diumumkan melalui media sosial resmi kepolisian. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah mengakses layanan ini kapan saja dibutuhkan.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor. Setiap informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Layanan ini mempermudah anggota kami dalam merespons laporan masyarakat dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang lebih terbuka, diharapkan tingkat keamanan di Kabupaten Subang semakin meningkat.