Subang – Lagu anak-anak Indonesia kembali mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dalam upaya pelestarian dan pengayaan lagu anak, kementerian menggelar lomba Cipta Lagu Belajar Anak Usia Dini (Kicau), yang bertujuan menciptakan lagu-lagu baru yang sarat dengan nilai karakter, cinta tanah air, serta pembelajaran yang menyenangkan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa inisiatif ini hadir untuk memberikan lebih banyak pilihan lagu berkualitas bagi anak-anak Indonesia.
“Kegiatan lomba Kicau ini bertujuan menanamkan karakter positif dan rasa cinta terhadap bangsa. Selain itu, lagu-lagu ini juga bisa menjadi media pembelajaran yang menarik bagi anak-anak,” ujarnya saat menghadiri pengumuman pemenang lomba di Jakarta, Minggu (2/1/2025).
Dari total 400 lagu yang berpartisipasi dalam kompetisi ini, terpilih 10 lagu terbaik yang akan dikompilasi dalam sebuah album. Namun, Abdul Mu’ti mengungkapkan rencana lebih besar dengan mempertimbangkan lagu-lagu yang belum terpilih untuk tetap dipublikasikan.
“Saya sudah meminta panitia untuk meninjau kembali lagu-lagu lain yang tidak menang, agar bisa dikompilasi lebih banyak, tidak hanya 10, mungkin 20 atau lebih,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi distribusi yang lebih luas, lagu-lagu pemenang akan diunggah di kanal YouTube serta situs resmi Kemendikdasmen. Langkah ini bertujuan agar karya-karya tersebut dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk lembaga pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, dan sekolah dasar.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa lomba ini tidak hanya bertujuan melestarikan lagu anak tetapi juga memperkaya koleksi yang bisa digunakan sebagai media pembelajaran.
“Lagu-lagu ini bisa menjadi alat bantu bagi para pendidik dalam mengajarkan berbagai konsep seperti matematika dan berhitung dengan cara yang lebih menyenangkan,” jelasnya.
Selain apresiasi berupa publikasi dan penyebaran lagu, para pemenang juga memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas mereka.
Harapannya, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan anak-anak di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa lagu-lagu anak tetap hidup dan berkembang di tengah gempuran budaya digital saat ini.