Subang – Pj. Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, MT, melakukan kunjungan langsung ke SDN Purnama Alam di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat, Selasa (28/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi ruang kelas yang ambruk serta memastikan langkah-langkah penanganan yang tepat.
Pj. Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BPBD, perwakilan Dinas PUPR, serta sejumlah pejabat terkait. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan fasilitas pendidikan.
Ruang Kelas Ambruk Sejak Lama
Kepala SDN Purnama Alam, Sumiati, S.Pd., mengungkapkan bahwa ruang kelas yang ambruk itu sudah tidak digunakan selama empat tahun terakhir. Meski demikian, kejadian ini tetap mengejutkan, mengingat insiden tersebut terjadi dini hari pada Minggu lalu.
“Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan sistem pengaturan jadwal pagi dan siang, serta penggabungan kelas,” jelas Sumiati, S.Pd., saat mendampingi kunjungan Pj. Bupati.
Perbaikan Akan Diprioritaskan
Menanggapi kondisi ini, Pj. Bupati Subang menyatakan keprihatinannya, terutama karena cuaca yang tidak menentu meningkatkan risiko bahaya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memprioritaskan perbaikan ruang kelas tersebut pada tahun 2025 melalui alokasi anggaran khusus.
“Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Ruang belajar yang aman adalah hak setiap siswa,” ujar Kang Ade.
Langkah Cepat untuk Keamanan Siswa
Selain berencana memperbaiki, Pj. Bupati juga memerintahkan BPBD untuk segera membersihkan area ruang kelas yang ambruk. Tujuannya adalah mencegah potensi bahaya bagi siswa dan guru.
“Pastikan area ini aman. Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan bebas dari risiko,” tegasnya.
Beliau juga meminta pihak sekolah memasang garis pembatas untuk melarang anak-anak mendekati lokasi bangunan yang berisiko. Langkah ini diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Komitmen untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Kunjungan Pj. Bupati Subang ke SDN Purnama Alam menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang layak. Dengan perhatian dan tindakan yang cepat, diharapkan proses perbaikan dapat segera terlaksana, sehingga para siswa dapat belajar dengan nyaman dan aman.