Beranda Berita Subang Tahun 2022 Pencairan BPNT Tidak di e-Warung, Tapi Harus di Kantor POS

Tahun 2022 Pencairan BPNT Tidak di e-Warung, Tapi Harus di Kantor POS

IMG-20220221-WA0058.jpg

MEDIAJABAR.COM, MAJALENGKA – Pemerintah pusat akan segera mencairkan program bantuan BPNT untuk tiga bulan terhitung bulan Januari sampai bulan Maret Tahun 2022

Hal tersebut sesuai dengan Arahan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Sosial bahwa penyaluran BPNT saat ini disalurkan dalam bentuk tunai.

“Penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk percepatan,” kata Kadinsos Majalengka Dr H. Ganda Purnama MARS melalui sambungan telepon, Senin (21/2/2022).

BACA JUGA:  Kesiapan KPU Subang dan Dinas Kesehatan Mendukung Pemilu 27 November 2024

Masih dikatan dr Gandana , sesuai intruksi dari Kemensos untuk mempercepat penyebaran BPNT tiga bulan Januari sampai Maret 2022 dibayar cash atau tunai dan tidak dalam bentuk sembako,

“Nanti KPM belanja sembako sendiri di warung yang terakhir, KPM tidak perlu belanja di E-Warung seperti belanja beras, telur dan sebagian lainnya,” ungkapnya

BACA JUGA:  Majelis Kyai Kampung Subang: Membangun Peran Santri dan Pesantren

Selain itu bagi KPM ketika datang ke kantor Pos harus membawa hal-hal seperti KTP, KK.

Sementara warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka menyabut gembira bahwa menyebarkan BPNT langsung berupa uang tunai.

“Karena kalau KPM menerima berupa sembako kadang tidak sesuai dengan harapan, Kadeng beras jelek buah-buah tidak manis, dan Kilo Gram juga kurang,” kata Arip

BACA JUGA:  Dahana Gelar Media Gathering Bersama Puluhan Media Subang

“Untuk itu saya pribadi sangat tepat dan setuju dalam pengiriman langsung berupa uang tuani, Intinya KPM bebas belanja sembako kemana saja dan bebas membeli kebutuhan sembako sesuai keinginan masing-masing,” bebernya. (Rozan)