suarasubang.com – Pada Kamis, 9 Mei 2024, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin (Gus Eko) dan Sujaka, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.
Pasangan ini memilih jalur perseorangan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada mendatang.
Dalam proses pendaftaran, Gus Eko menyampaikan bahwa mereka menyerahkan secara simbolis berkas dukungan dari masyarakat, termasuk dukungan dari 30 kecamatan yang terwakili dalam 50 lembar dukungan fisik.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, mengapresiasi keputusan pasangan calon untuk mendaftar melalui jalur perseorangan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan baik secara undang-undang maupun aturan lainnya.
Meskipun belum diverifikasi, Abdul Muhyi menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kelengkapan berkas yang diserahkan. Jika terdapat kekurangan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, pihak KPU akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki.
Dengan jumlah minimal dukungan yang telah ditentukan, pasangan ini berharap dapat memenuhi syarat untuk melanjutkan proses selanjutnya dalam Pilkada Subang mendatang. Kabupaten Subang pun siap menyambut proses demokrasi ini dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan.