Beranda Berita Subang Pj. Bupati Subang Hadiri SPM Award 2024: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Dasar

Pj. Bupati Subang Hadiri SPM Award 2024: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Dasar

suarasubang.com – Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si. MA.Cd, menghadiri acara SPM Award 2024 yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu, 24 April 2024.

SPM (Standar Pelayanan Minimal) Awards merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang berhasil memperlihatkan kinerja terbaik dalam pelayanan publik.

Acara ini dihadiri secara langsung maupun virtual oleh sejumlah Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari SPM Award adalah untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menyediakan pelayanan dasar yang berkualitas serta mendorong penerapan SPM secara optimal di seluruh daerah.

BACA JUGA:  Peran Polres Subang dalam Mendukung Ketahanan Pangan Lokal dalam Budidaya Ikan

Hal ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan dan koordinasi antara tim sekretariat pusat dengan tim penerapan SPM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, SH, MH, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa berdasarkan indeks pencapaian SPM (IP SPM) pada tahun anggaran 2024, rata-rata nasional berada di angka 83,29%, masuk dalam kategori Tuntas Madya.

BACA JUGA:  Warga Taiwan Dideportasi Setelah Selesaikan Hukuman Kasus Narkotika di Subang

Sedangkan untuk nilai rata-rata provinsi berada di angka 84,68% dan kabupaten/kota sebesar 81,91%, keduanya juga masuk dalam kategori Tuntas Madya.

Lebih lanjut, Wamendagri menjelaskan bahwa indeks SPM menunjukkan peningkatan selama lima tahun terakhir, dengan capaian pada tahun 2019 sebesar 52,53%, 2020 sebesar 62,45%, 2021 sebesar 69,71%, 2022 sebesar 76,94%, dan pada tahun 2023 sebesar 83,29%.

Target yang ditetapkan untuk mencapai Tuntas Paripurna, yaitu 100%, sesuai dengan RPJMN tahun 2019-2024.

Langkah-langkah pencapaian SPM yang dijelaskan oleh Wamendagri antara lain:

  • Peningkatan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama terkait urusan wajib pelayanan dasar.
  • Meningkatkan strategi dan inovasi dalam penyelenggaraan SPM serta memastikan integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
  • Memperkuat tim penerapan SPM serta mengawasi pelaksanaan rencana aksi yang telah ditetapkan.
  • Memastikan penerapan SPM dilaporkan dengan baik melalui aplikasi E-SPM setiap triwulannya.
BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Subang, Kaban BP4D Kabupaten Subang, serta Kabag Tata Pemerintah Setda Kabupaten Subang, yang turut mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Subang.