Beranda Berita Nasional Bansos PKH 2024 Cair Sampai 3 Juta, Ini Cara Mendapatkannya

Bansos PKH 2024 Cair Sampai 3 Juta, Ini Cara Mendapatkannya

suarasubang.com – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 2 juta rupiah, dan berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Pentingnya Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di seluruh Indonesia.

Program ini memberikan bantuan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan dukungan pendidikan anak-anak.

BACA JUGA:  Pendidikan Karakter Pelajar Jawa Barat, TNI-Polri Siap Turun Tangan

Pencairan Bantuan PKH 2024

Bantuan ini dijadwalkan akan dicairkan dalam empat tahap, dimulai dari bulan Januari hingga Maret. Berikut rincian bantuan yang diterima oleh berbagai kategori penerima:

  • Ibu Hamil/Nifas dan Anak Usia Dini/Balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Dukungan finansial bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan yang disesuaikan.
BACA JUGA:  Gaya Baru Dedi Mulyadi: Ubah Cara Kerja Pemprov Jabar Jadi Mesin Solusi Rakyat

Cara Mendaftar Bansos PKH 2024

  1. Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  2. Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan Anda.
  3. Setujui dan tandatangani Berita Acara yang disiapkan oleh kepala desa atau lurah.
  4. Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.
  5. Informasi yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial untuk persetujuan akhir.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Penerima manfaat dapat memeriksa status penerimaan secara online menggunakan KTP melalui situs resmi.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Yaman di Laga Penentu Piala Asia U-17 2025

Isi detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, lalu masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP, dan ikuti langkah-langkah verifikasi.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan PKH dan merasakan dampak positifnya dalam meningkatkan kualitas hidup. Tetap perbarui informasi melalui sumber resmi untuk mendapatkan informasi terkini seputar program ini.