harapanrakyat.com,- Polda Jawa Barat (Jabar) terus menggencarkan razia knalpot brong, tidak hanya untuk menciptakan suasana kampanye yang aman dan damai, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong adalah sebuah tindak pidana dan bisa menjadi pemicu tindak pidana lainnya.
Oleh sebab itu kata dia, Polda Jabar bakal gencar melakukan upaya preventif, preventif, sampai penindakan untuk menekan penggunaan knalpot berisik tersebu di jalan raya.
Wibowo menjelaskan, penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta dapat membahayakan keselamatan pengendara lain.
“Selain itu, penggunaan knalpot brong juga dapat menjadi pemicu tindak pidana lain, seperti balapan liar dan tawuran,” kata Kombel Pol Wibowo, seperti dikutip dari kapol.id jaringan suara.com.
Baca juga: Warga Tasikmalaya Serbu Air Bersih yang Disalurkan Brimob Polda Jabar
Sejak 1 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, jajaran Dirlantas Polda Jabar telah menindak 11.425 knalpot brong di seluruh wilayah Jabar.
“Upaya ini kita sedang terus tingkatkan, dalam sebulan kita sudah tindak 11 ribuan knalpot brong,” katanya.
Wibowo menegaskan, razia knalpot brong akan terus dilakukan secara mobile di seluruh wilayah Jabar.
“Tidak dengan razia tapi juga kita lakukan dengan sistem mobile hunting,” ujarnya.
Adapun penertiban atau razia knalpot brong di Jawa Barat bakal dilaksanakan sepuluh hari. Dari tanggal 10 sampai dengan 20 Januari 2024. (R8/HR Online/Editor Jujang)