harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74 yang jatuh pada bulan Januari ini, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) akan menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik di seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Jawa Barat.
Program pelayanan paspor dengan sistem “Walk-In” ini akan berlangsung pada tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024. Dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB di akhir pekan.
Baca Juga: Awal 2024, Kemenkumham Jabar Apel Serentak Bersama Menkumham RI, Ini Pesan Yasonna
Dengan jumlah kuota pelayanan terbatas, layanan yang tersedia untuk pemohon Paspor Republik Indonesia adalah layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Sedangkan, untuk layanan permohonan paspor rusak/hilang, atau perubahan data tidak tersedia dalam Layanan Paspor Simpatik ini.
Pemerintah melalui Kemenkumham berharap, dengan “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi” Keimigrasian Republik Indonesia semakin maju. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Eva/R3/HR-Online)