harapanrakyat.com – Kerap menjadi simpul kemacetan lalu lintas, Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata menjadi fokus perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Cimahi, Jawa Barat.
Rencananya, DPUPR akan memperlebar jalan pertigaan menuju lingkungan Pemkot Cimahi itu pada 2025.
“Iya, rencananya pada tahun depan (2025) memang akan dilakukan pelebaran Jalan Daeng Ardiwinata. Saat ini tahapan-tahapannya sudah dimulai,” ucap Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cimahi, Deni Herdiani, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga : Menilik Penyebab Jalan Amir Machmud Kota Cimahi Jadi Langganan Banjir
Menurut Deni, saat ini pihaknya sudah memulai tahap pertama pelebaran Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata Cimahi itu. Ia mengklaim, telah bekerja bersama dengan tim appraisal melakukan penghitungan luas lahan untuk pembebasan lahan pelebaran jalan.
Jika sudah ada kecocokan harga dengan pemilik lahan, maka pihaknya tidak akan menunggu lagi dan akan langsung melakukan pembebasan lahan.
“Harus pembebasan lahan terlebih dahulu (pelebaran Jalan). Tim appraisal juga sedang melakukan penghitungan, kalau kesepakatan sudah tercapai, ya kita langsung bayarkan,” tuturnya.
Masih menurut Deni, sebetulnya kemantapan jalan-jalan di Kota Cimahi, telah mencapai hingga 97 persen. Ini berarti, kata Deni, rata-rata jalan di Kota Cimahi sudah baik.
Baca Juga : Pergeseran Tanah, Tembok Rumah dan Benteng Sekolah di Cimahi Roboh
“Untuk kemantapan ruas-ruas jalan di Kota Cimahi statusnya telah mencapai 97 persen. Ada sedikit peningkatan sebesar 1 persen dari tahun lalu yang baru 96 persen,” ujar Deni.
Dalam rencana pelebaran Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata Cimahi ini, kata Deni, pihaknya akan membangun bundaran jalan berdiameter 12 meter. Selain itu, di jalan tersebut nantinya akan ada 3 lajur. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)