Beranda Berita Nasional Asbes Bahaya bagi Manusia, LPKSM dan Lion Ajukan Gugatan ke MA

Asbes Bahaya bagi Manusia, LPKSM dan Lion Ajukan Gugatan ke MA

Bahaya-Asbes.jpg

Demi lindungi masyarakat dari bahaya asbes, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Mandiri (LPKSM) dan Local Initiative for OSH Network (LION) mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, Jumat (29/12/23).

Mereka mengajukan gugatan ke Panitera Muda Tata Usaha Negara (TUN) MA terkait permohonan hak uji materiil tentang Permendag Nomor 25 tahun 2021. 

Perwakilan LPKSM Leo Yoga Prana mengatakan, gugatan tersebut merupakan upaya pihaknya mendapatkan informasi yang benar, terutama soal produk yang mengandung asbes di pasaran. 

Pasalnya, kata Leo, sejauh ini produk yang menggunakan bahan asbes tidak mencantumkan informasi yang lengkap, baik cara penggunaan maupun kandungan bahaya dalam produk tersebut. 

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Kita tahu, asbes merupakan bahan yang berbahaya serta beracun yang mana bersifat memicu kanker atau karsinogenik,” jelas Leo kepada harapanrakyat.com. 

Karena itu, sudah seharusnya konsumen perlu mendapatkan haknya untuk mendapatkan informasi yang benar terkait asbes. Apalagi, debu bisnis debu asbes merupakan bisnis yang membunuh secara sistematis.

“Kami harap MA mengabulkan hak uji materiil dari kami. Tentu saja upaya ini demi melindungi masyarakat,” imbuhnya. 

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Sementara itu, Ketua Bidang Kampanye LION Indonesia Pupun Supendi menyebut selama ini produk yang mengandung asbes di pasaran tidak mencantumkan tata cara penggunaan dan simbol bahayanya. 

Apalagi asbes atau asbestos sudah banyak yang mengakui sebagai bahan serta limbah yang menjadi penyebab kanker.

“Sudah seharusnya asbes itu masuk produk ketat K3L atau keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan. Sehingga, produk tersebut harus ada informasi yang menjelaskan cara menggunakan dan simbol bahayanya,” terang Pupun. 

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Menurutnya, adanya produk yang berbahaya tersebut, apalagi bisa mencelakai manusia, sudah semestinya harus ada pencegahan dan publik harus memahaminya. 

Ia mengungkapkan, produk dari bahan asbes sangat umum di Indonesia. Bahkan, berdasarkan data BPS tahun 2022, terutama di Jakarta, sebanyak 52,10 persen rumah menggunakan atap asbes. 

Akibat banyaknya yang menggunakan asbes itu, capaian Rumah Layak Huni (RLH) di Jakarta rendah. (R6/HR-Online/Editor:Muhafid)