harapanrakyat.com – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan Pemkot Bandung telah mencabut status darurat sampah. Mengingat seluruh Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Kota Bandung, Jawa Barat, sudah dalam kondisi terkendali.
Menurutnya, sebanyak 135 TPS di Kota Bandung dalam kondisi terkendali dan tidak mengalami penumpukan.
“Serta masyarakat kita, untuk proses pengolahan (sampah) juga semakin masif,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (28/12/2023).
Walau demikian, pihaknya terus mendorong agar terus melakukan pengolahan sampah secara rutin di hulu. Sehingga, kata Bambang, di hilir hanya menampung sampah residu saja.
Baca Juga : Pekan Depan, Pemkot Bandung Cabut Status Darurat Sampah
“Ini menjadi penting, karena ada sebuah kebijakan di TPA Sarimukti itu nantinya yang hanya menerima sampah residu. Maka dengan pertimbangan segala macam selama 2 bulan terakhir, maka kita cabut darurat sampah. Serta kita punya rencana akan ada pengurangan volume sampah,” katanya.
Bambang menjelaskan pada bulan terakhir, volume sampah yang bisa keluar di Kota Bandung sekitar 900 ton.
“Jadi dari 900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya, dan sudah diolah yang organiknya di hulu atau sumbernya. Atas dasar itu, Pemkot Bandung akhirnya mencabut darurat sampah,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)