harapanrakyat.com,- Polres Kota Banjar, Polda Jabar, lakukan pengamanan sidang perdana kasus pembunuhan yang dilakukan oleh WNA berinisial ALW, Rabu (27/12/2023).
Sidang perdana tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Banjar, dengan dijaga oleh personel dari kepolisian.
Kapolres Kota Banjar AKBP Danny Yulianto mengatakan, pengamanan proses sidang tersebut sebagai bentuk antisipasi hal yang tidak diinginkan selama persidangan.
“Agendanya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, dan hari ini sengaja kami hadir untuk memantau juga mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu jalannya sidang,” kata Danny Yulianto.
Baca juga: Kasus WNA yang Habisi Mertuanya di Kota Banjar, Imigrasi Tasikmalaya Tunggu Proses Hukum
Dalam pengamanan proses persidangan, polisi dengan senjata lengkap juga berjaga di depan pintu masuk ruang sidang.
“Sebetulnya personel yang menggunakan senjata memang bisa dipersiapkan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan karena pertimbangan tertentu,” terangnya.
Ia menjelaskan, segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses persidangan dapat dicegah dengan adanya pengamanan dari personel kepolisian.
“Kita juga menjaga agar terdakwa jangan sampai terpancing emosinya, jadi semua tindakan yang kami nilai untuk bisa mencegah potensi gangguan kami laksanakan,” pungkasnya.
Sementara itu, proses sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut berjalan kurang lebih satu jam dengan aman dan lancar.
Berdasarkan informasi yang didapat harapanrakyat.com, terdakwa ALW ini sering emosi dan melampiaskan amarahnya. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)