Beranda Berita Nasional 10 Warga Binaan Lapas Banjar Dapat Remisi Jadi Kado Momen Natal

10 Warga Binaan Lapas Banjar Dapat Remisi Jadi Kado Momen Natal

Remisi-Natal.jpeg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 10 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, Jawa Barat mendapat remisi pada momen perayaan Hari Raya Natal tahun 2023. Pemberian remisi Hari Raya Natal tersebut berlangsung di Gereja Imanuel, Senin (25/12/2023).

Warga binaan yang mendapat remisi momen perayaan Natal tersebut pun nampak gembira mendapat kado pengurangan masa hukuman momen perayaan Natal.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjar, Amco Balalembang mengatakan, remisi khusus Natal tersebut diberikan kepada 10 warga binaan beragama Kristen.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Warga binaan yang mendapatkan remisi Natal itu telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun besaran remisi yang diterima oleh 10 orang warga binaan itu 9 orang di antaranya mendapat remisi 1 bulan. Sedangkan satu orang warga binaan mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

“Untuk momen tahun ini terdapat 10 warga binaan yang mendapat remisi khusus perayaan Hari Natal,” kata Amco Balalembang melalui rilis keterangannya, Senin (25/12/2023).

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Pemberian remisi tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah terhadap warga binaan yang betul-betul melaksanakan program pembinaan.

“Kemenkumham terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI Yasona Laoli.

Baca Juga: Kapolres Kota Banjar Takjub, Masjid Berhadapan dengan Gereja Umatnya Rukun

Amco berpesan kepada warga binaan untuk menjadikan remisi sebagai motivasi dan semangat. Supaya dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas Banjar.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Selain itu, warga binaan juga diharapkan dapat mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas dengan maksimal. Sehingga saat bebas menjalani masa hukuman bisa kembali ke masyarakat dan terhindar dari perbuatan melawan hukum.

“Semoga remisi ini jadi motivasi dan semangat bagi warga binaan agar berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Ikuti kegiatan pembinaan dengan maksimal,” ucapnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)