harapanrakyat.com,- Dua ribu lebih botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil razia dimusnahkan di depan Mapolres Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023).
Pemusnahan ribuan botol miras golongan A, B dan C dengan menggunakan stum tersebut, usai gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Ada 2.500 minuman keras yang kami musnahkan,” ungkap Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, melalui Kepala Satres Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang, Kamis (21/12/2023).
AKP Dadang mengatakan, bahwa barang haram tersebut adalah hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dan razia Operasi Pekat Lodaya sejak satu pekan lalu di wilayah Pangandaran.
Upaya pemusnahan ribuan botol miras hasil razia tersebut, katanya, untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Nataru.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di wilayah Pangandaran. Terlebih menjelang perayaan Nataru,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para wisatawan, agar tidak membawa maupun mengonsumsi miras saat berlibur ke Pangandaran.
Jika kedapatan ada yang membawa atau konsumsi miras, maka pihaknya tidak segan-segan akan menindak sesuai dengan Perda yang berlaku.
“Tentunya kita terlebih dulu melakukannya secara humanis, komprehensif, preventif dan edukatif,” terangnya.
Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Indra Mardianto Subroto, apresiasi dedikasi dan kerja keras yang Polres Pangandaran lakukan dalam menjaga Kamtibmas.
Menurutnya, pemusnahan ribuan botol miras hasil razia itu, menjadi langkah tegas dalam menekan angka kejahatan.
“Kita berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan efek jera. Selain itu juga mencegah masyarakat dari dampak negatif penggunaan miras ilegal,” katanya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)