harapanrakyat.com,- Puluhan warga Dusun Sindanghaji, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, melakukan aksi protes dengan menghentikan pekerjaan galian C Ilegal, Kamis (14/12/2023).
Aksi puluhan warga tersebut merupakan buntut aktivitas galian C ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama akses jalan yang rusak parah.
Karman, salah seorang warga sekitar galian mengatakan, aksi warga tersebut menuntut agar pihak pengusaha segera menghentikan kegiatan penggalian yang mengakibatkan polusi serta kerusakan jalan lingkungan.
“Selama galian ini berlangsung, kami warga sekitar terkena dampak yang sangat merugikan, seperti halnya debu yang mengganggu pernafasan,” kata Karman.
Jika turun hujan, lanjutnya, jalan di kampung penuh dengan lumpur. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat pun terganggu.
“Bahkan, anak-anak sekolah juga jadi korban aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Pengusaha Galian C Ilegal Polri Aktif?
Melihat kondisi itu, warga sekitar pun akhirnya protes agar pengusaha maupun pemilik lahan segera menghentikan aktivitas ilegal itu.
“Setahu saya yang melakukan penggalian ini atau pengusahanya itu adalah saudara RS, yang mana beliau ini merupakan anggota Polri aktif,” ungkapnya.
Padahal, lanjutnya, seharusnya pengusaha tersebut ini memberikan contoh, bukan malah menjalankan bisnis yang membuat kerusakan alam dan mencemari lingkungan.
Karena itu, warga berharap agar aparat penegak hukum bisa segera turun tangan untuk menghentikan penggalian tersebut.
Pantauan di lapangan, puluhan warga ini berhasil menemui petugas proyek galian ilegal dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Koramil setempat.
Warga pun langsung mengungkapkan keberatan mereka dan meminta agar pekerjaan segera dihentikan. Mereka juga meminta agar para pekerja memindahkan alat berat agar tidak lagi berada di lokasi penggalian.
Sementara itu, hingga berita turun, pengusaha galian C ilegal tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut soal tuntutan warga itu. (Suherman/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)