MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Jabar bergerak Kabupaten Subang bekerja sama dengan TP PKK, DWP Kabupaten Subang dan puskesmas Cikalapa Subang melaksanakan pemberian vaksinasi Covid Bosster III di kantor sekretariat TP PKK Kabupaten Subang. Jumat (28/1/2022).
Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Subang Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat mengatakan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster sesuai surat edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya
Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.
untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Pada kegiatan tersebut tim Jabar bergerak kab Subang terlibat sebagai vaksinator dan sasaran vaksin dosis 1,2, dan 3. Adapun sasaran vaksinasi nya diantaranya pengurus Jabar Bergerak Kabupaten Subang, Pengurus DWP Kabupaten Subang , Pengurus TP PKK Kab. Subang dan masyarakat umum yang bertugas di lingkup Pemkab Subang dengan jumlah yang di vaksin sebanyak 42 orang. Diantaranya: dosis 1: 2 orang, dosis 2: 2 orang, dan dosis 3 : 38 orang.