Beranda Berita Nasional Kebocoran Data Pemilu Ancaman Terhadap Demokrasi?

Kebocoran Data Pemilu Ancaman Terhadap Demokrasi?

Kebocoran-Data-Pemilu-Ancaman-Terhadap-Demokrasi.jpg

harapanrakyat.com,- Sebuah dugaan kebocoran data pemilih Pemilu 2024 mencuatkan keprihatinan besar, dengan 204 juta data pemilih yang diduga dicuri dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim pakar keamanan siber berhasil menelusuri sampel data yang dijual di situs Breach Forums, mengklaim kesamaannya dengan data yang disebutkan.

Sebagai pesta demokrasi dua bulan mendatang, muncul pertanyaan serius tentang kepentingan-kepentingan tersembunyi di balik serentetan kebocoran data KPU. Mengapa data KPU selalu diklaim bocor? Mengapa kebocoran data ini dianggap berbahaya bagi proses demokrasi?

Akun anonim dengan nama “Jimbo” mengklaim telah meretas situs kpu.go.id, berhasil mengakses 204 juta data pemilih, dan membagikan 500.000 sampel di Breach Forums. Data ini mencakup informasi pribadi, seperti nama lengkap, NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan alamat, yang dijual dengan harga mencapai Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Pakar keamanan siber melakukan verifikasi data sampel dengan cekdpt, dan hasilnya mencengangkan. Data yang diakui oleh peretas Jimbo ternyata sesuai dengan data yang dihasilkan oleh website cekdpt, termasuk nomor TPS di mana pemilih terdaftar.

Ketua Lembaga Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, memberikan peringatan serius. Jika peretas berhasil membobol sebagai admin, hasil rekapitulasi penghitungan suara dapat terpengaruh, menciptakan potensi kericuhan nasional. Dampaknya juga dapat melibatkan penyalahgunaan data untuk disinformasi dan kampanye politik pribadi.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Baca juga: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Daftar ke KPU, Bawa Buku Visi Misi

Penyelidikan dan Respon Pemerintah Terkait Kebocoran Data KPU

KPU mengakui keberadaan data pemilih di luar data center KPU, menyebabkan banyak pihak memiliki akses. Sementara KPU dan Gugus Tugas sedang menyelidiki dugaan peretasan, Menteri Koordinator Mahfud MD menekankan perlunya sistem kontrol yang efektif. Kominfo mengirim klarifikasi kepada KPU, mengingatkan tentang larangan akses ilegal sesuai dengan undang-undang perlindungan data pribadi.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Seiring berulangnya kasus dugaan kebocoran data KPU, peneliti dari ELSAM, Annisa N. Hayati, menyoroti kurangnya investigasi menyeluruh. Permintaan tuntutan agar KPU menerapkan prinsip integritas dan kerahasiaan secara ketat juga menjadi sorotan.

Kebocoran data KPU bukan hanya ancaman terhadap integritas pemilu, tetapi juga hak privasi pemilih. Dengan peretasan yang terus muncul, perlindungan data pribadi dan perbaikan keamanan siber menjadi keharusan mendesak untuk memastikan kepercayaan publik pada proses demokrasi yang adil dan transparan. (R8/HR Online/Editor Jujang)