Beranda Berita Subang Satpoldam Subang Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Satpoldam Subang Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Tanpa Cukai

suarasubang.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang melaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal ke berbagai warung dan pasar.

Kepala Satpoldam Subang, Indri Tandia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan memasang baliho di semua kecamatan di Kabupaten Subang.

“Memasang baliho-baliho di 30 kecamatan tentang gempur rokok ilegal,” kata Indri kepada wartawan, Selasa, 21 November 2023.

Indri juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Subang agar ikut berpartisipasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini dengan tidak membelinya.

BACA JUGA:  Adhyaksa FC Menang Telak 5-0 atas Persikas Subang di Stadion Sriwedari

“Tidak membeli rokok yang tidak ada pita cukainya,” ujarnya seraya menambahkan selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga dinilai berpotensi membahayakan, terlebih bahan yang terkandung di dalam rokok tersebut tidak diketahui.

“Merugikan keuangan negara dan berbahaya karena tidak diketahui kandungan-kandungan di dalamnya,” ungkapnya.

Adapun sanksi yang dikenakan bagi masyarakat yang melanggar, kata Indri, akan diserahkan ke pihak Bea Cukai.

BACA JUGA:  Lapas Subang ikuti Apel Pagi Bersama, ini Pesan Penting Menkumham bagi Seluruh Jajaran

Indri menerangkan, Satpol PP Kabupaten Subang hanya mendampingi kegiatan-kegiatan yang dilakukan Bea Cukai Purwakarta.
“Penyidik yang bertindak di sini adalah Bea Cukai,” tuturnya.

“Apakah nanti disidangkan atau disita, kita serahkan ke Bea Cukai,” tambahnya.***