Beranda Berita Nasional Kasus Teman Bunuh Teman di Garut, KPAI: Diduga karena Pola Asuh Orang...

Kasus Teman Bunuh Teman di Garut, KPAI: Diduga karena Pola Asuh Orang Tua

Kasus-Teman-Bunuh-Teman-di-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Proses hipnoterapi dilakukan kepada Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang terlibat kasus teman bunuh teman di Garut, Jawa Barat. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selanjutnya akan memberikan konseling psikolog kepada yang bersangkutan agar sang ABH yang baru 12 tahun itu, bisa terus terbuka kepada penyidik kepolisian.

KPAI Daerah Tasikmalaya, mulai melakukan proses hipnoterapi terhadap ABH, yang merupakan tindakan keji kepada teman sekolahnya di Kecamatan Leuwigoong Garut, Jawa Barat. 

Tim dari KPAI melakukan proses hipnoterapi tersebut di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, setelah ABH telah diamankan oleh polisi.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Garut, Ternyata Karena Ini!

KPAI menyimpulkan anak yang nekat menghabisi nyata teman sekolahnya menggunakan cuter diduga karena pola asuh dalam keluarga. 

Pengakuan ABH di Kasus Teman Bunuh Teman di Garut

Sang ABH bercerita bahwa ia sering melihat tindakan kekerasan di lingkungan keluarga, termasuk ucapan kasar, sehingga pola pikir anak bisa berbuat serupa di luar keluarga.

“Diduga akibat pola asuh, sang anak sering melihat orang tua bertindak kasar. Ia mendengar ucapan yang tak pantas didengar anak pada usia itu. Artinya pola pikir anak mulai meng-instal perilaku kasar dalam keluarga. Sehingga ia berani berbuat itu di luar,” kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Tasikmalaya, Rabu (8/11/2023) di Mapolres Garut.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Selain mendampingi ABH, KPAI juga mendampingi keluarga korban yang berada di Kampung Cijeler Kecamatan Leuwigoong Garut. Proses fasilitas pemulihan keluarga korban akan dilakukan di kantor KPAI di jalan Singaparna Tasikmalaya, secara bertahap.

“Keluarga korban juga kita dampingi, artinya keduanya memiliki hak sama. Kita sudah melihat langsung keluarga korban yang masih terpukul kehilangan nyawa anaknya, sehingga perlu dilakukan pemulihan psikis. Tadi kita dibantu Bu Camat sama Pak lurah, dan nanti saat proses pemulihannya pun akan dibantu,” jelasnya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Sebelumnya Agum Gumelar (13), siswa SMP asal Leuwigoong dinyatakan tewas dengan luka sayat di leher pada Jumat (3/11/2023) lalu. 

Agum merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh teman sekolahnya, hanya gara-gara terkena smash bola voli. KPAI menganggap ini kasus serius dan tak boleh terulang di kemudian hari, apalagi pelaku merupakan anak seusia korban. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)