harapanrakyat.com,- Polisi mengungkap modus perampokan ATM Mini yang berada di Dusun Kalapagada, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat oleh seorang warga Majenang, Cilacap, Jateng.
Kapolsek Lakbok Iptu Suripno menjelaskan, pelaku yang bernama Ayub Al Rizki itu berdasarkan pemeriksaan mengaku terpaksa merampok lantaran terlilit hutang.
Alasan tersebut juga sesuai isi pesan pelaku di handphone dengan istrinya, yakni memiliki hutang sebesar Rp 20 juta.
“Kita sudah sesuaikan keterangan pelaku dengan bukti-bukti yang ada, termasuk isi chat dengan istri pelaku,” terang Suripno, Senin (6/11/23).
Baca juga: Identitas Pelaku Perampokan ATM Mini di Lakbok Terungkap, Begini Kronologinya
Jadi, kata Suripno, pelaku mengaku banyak orang yang menagih hutang ke rumahnya.
“Mungkin karena itu, sehingga pelaku nekat melakukan perampokan. Namun nasibnya apes, karena tertangkap oleh warga,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya pun menduga pelaku merupakan spesialis perampokan ATM Mini.
Hal itu berdasarkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Majenang yang datang ke pihaknya untuk melakukan koordinasi.
“Berdasarkan keterangan sementara, pelaku ini beroperasi di wilayah Karangpucung, Cimanggu dan Majenang. Soalnya selama ini Polsek Majenang juga melakukan pengejaran pelaku perampokan,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, kata Suripno, ia harap pelakunya ini sama.
“Intinya masih terus kita kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (Suherman/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)