Beranda Berita Nasional Dugaan Pembalakan Liar, Pemdes Batulawang Kota Banjar Dilaporkan Warganya ke Polisi

Dugaan Pembalakan Liar, Pemdes Batulawang Kota Banjar Dilaporkan Warganya ke Polisi

Warga-Batulawang.jpg

harapanrakyat.com,- Pemdes Batulawang Kota Banjar dilaporkan warganya ke Polres Kota Banjar, Polda Jabar, atas dugaan pembalakan liar di tanah adat Desa Batulawang.

Perwakilan warga, Yadi Nurhadi mengatakan, masyarakat menduga Pemerintahan Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar melakukan pembalakan liar di tanah adat Desa Batulawang, yang luasnya kurang lebih 3 hektar.

Adapun jumlah pohon di tanah adat yang ditebang itu kurang lebih mencapai 500 pohon dengan berbagai jenis.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Setahu kami dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 menerangkan bahwa tanah adat segala sesuatunya yang akan dijual belikan. Atau sewa kelola harus berdasarkan musyawarah,” kata Yadi, Rabu (11/10/2023).

Kemudian, lanjut Yadi, setelah melakukan musyawarah akan keluar peraturan desa (Perdes) yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga: Tidak Puas dengan Kepemimpinan Kades, Warga Batulawang Kota Banjar Datangi Kantor Desa

“Setelah dibuat Perdes, seandainya tanaman atau pohon mau dijual itu harus masuk ke kas desa sebagai sebagai PADes. Kalaupun mau menggunakannya untuk yang lain, harus jelas administrasinya,” terangnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Yadi juga menjelaskan, ia kemudian berinisiatif menanyakan hal itu kepada Ketua BPD Batulawang. Akan tetapi BPD tidak mengetahui adanya penebangan.

“Saya tanyakan ke Ketua BPD, malah ia juga tidak mengetahui. Tiba-tiba sudah ditebang saja. Tapi setelah saya tanyakan lagi. ia mengetahui dan uang itu katanya mengalir ke Pokdarwis. Namun, setelah kita telusuri mereka juga tidak menerima,” jelasnya.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Yadi menambahkan, atas dasar itu Pemdes Batulawang Kota Banjar dilaporkan oleh masyarakat Desa Batulawang, terkait adanya dugaan pembalakan liar dan penyalahgunaan wewenang.

“Hari ini kita laporan pengaduan. Mudah-mudahan bisa proses secara hukum jika terbukti,” pungkas Yadi. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)