MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) menggelar Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan Di Aula Resto Purnama, Subang, Rabu (15/12/2021).
Menurut Iwan Prayoga, Ketua Umum DPP Gibas, bahwa Gibas Cinta Damai adalah organisasi tunggal, terkait legalisasi keabsahan organisasi yang disahkan oleh negara sesuai nomor Ahu yang tertera di dalam AD/ART 5 tahun kedepan.
“Dalam rapat ini kita menekankan terkait konsolidasi untuk semua keluarga besar Gibas mulai hari ini tidak ada lagi terhubung tidak ada lagi berbeda pendapat karena negara sudah menyatakan bahwa Gibas ada 1 Gibas Cinta Damai,” kata Iwan.
Lebih lanjut Iwan menambahkan bahwa menyambut bulan depan di ulang tahun Gibas yang ke-21 meminta kepada seluruh pengurus dan anggota Gibas agar merapakan dan mengambil keputusan untuk merapihkan administrasi SKnisasi, KTNnisasi yang harus diperbaiki.
“Kita harus mengacu kepada surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk Subang di Jawa Barat DKI, Jawa Tengah tadi Seperti yang disampaikan oleh pimpinan bahwa kita semua akan merubah paradigma bahwa gibas ke depan adalah lebih nasional dan kita akan berkantor untuk di ibukota DKI Jakarta,” imbuhnya.
Dijelaskan Iwan untuk ormas nasional harus bertempat di ibukota dan paradigma ke depan harus berubah karena harus sesui dengan moto bahwa Gibas Cinta Damai, juga untuk sementara Gibas terlebih dahulu harus berkantor di Bandung.
“Ya, untuk sementara kita berkantor dulu di Bandung dan untuk kepengurusan saya dan teman-teman ke depan secara konsep bahwa Gibas terbantu harus lebih modern dan profesional, artinya modern ini kita sudah menanggalkan gaya-gaya manpower gaya-gaya premanisme, kita lebih humanis, kita lebih modern kita harus bersinergi dengan pemerintah daerah yang bersinergis dengan masyarakat sebagai bukti bahwa kita organisasi masyarakat yang lahir dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” jelasnya.