Beranda Berita Nasional Sejoli Asal Garut yang Live Streaming Tak Senonoh di Medsos Jadi Tersangka

Sejoli Asal Garut yang Live Streaming Tak Senonoh di Medsos Jadi Tersangka

Sejoli-Asal-Garut-yang-Live-Streaming-di-Medsos.jpg

harapanrakyat.com,- Sejoli asal Garut, Jawa Barat, yang lakukan siaran langsung (Live streaming) adegan tak senonoh di media sosial Bigo Live, resmi ditetapkan tersangka oleh polisi.

Keduanya dijerat Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

AS (25) dan H (18), sepasang kekasih yang lakukan mesum dengan cara menyiarkan langsung perbuatannya di aplikasi Bigo, ditetapkan tersangka oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Garut.

BACA JUGA:  Maut di Balik "Gembling": Subang Kembali Berduka, 8 Nyawa Melayang Sia-sia

Keduanya telah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk mengumpulkan berbagai bukti, bahwa perbuatan pornografi yang dilakukan pelaku di medsos, bertujuan mendapatkan sesuatu.

Baca Juga: Waduh! Sejoli Asal Garut Diduga Siaran Langsung Esek-Esek di Media Sosial

Sejoli ini nekat berbuat mesum di Bigo, dengan motif mendapatkan gift atau saweran dari netizen, sehingga keduanya bisa mendapatkan uang dari gif tersebut.

BACA JUGA:  Jadi Saksi Kembalinya Hak Rakyat: Malu Dong Jika di Subang Masih Ada Koruptor!

“Undang-Undang pornografi, undang-undang informasi, transaksi elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Denda Rp 2 miliar,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Jumat (29/9/2023).

Ia menambahkan, kedua pelaku berbuat tersebut dilakukan di sebuah kos-kosan di wilayah kota Garut, dengan motif mendapat saweran.

“Ya di wilayah kota Garut, di kos-kosan temannya, tujuannya itu tadi, mendapatkan gift atau sesuatu,” tambahnya.

BACA JUGA:  Skandal Mafia Tanah PT Vinfast: Kejari Subang Tahan Kades dan 4 Aparat Desa

Kini Romeo dan Juliet asal Garut ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)