Beranda Berita Nasional Sejoli Asal Garut yang Live Streaming Tak Senonoh di Medsos Jadi Tersangka

Sejoli Asal Garut yang Live Streaming Tak Senonoh di Medsos Jadi Tersangka

Sejoli-Asal-Garut-yang-Live-Streaming-di-Medsos.jpg

harapanrakyat.com,- Sejoli asal Garut, Jawa Barat, yang lakukan siaran langsung (Live streaming) adegan tak senonoh di media sosial Bigo Live, resmi ditetapkan tersangka oleh polisi.

Keduanya dijerat Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

AS (25) dan H (18), sepasang kekasih yang lakukan mesum dengan cara menyiarkan langsung perbuatannya di aplikasi Bigo, ditetapkan tersangka oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Garut.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Keduanya telah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk mengumpulkan berbagai bukti, bahwa perbuatan pornografi yang dilakukan pelaku di medsos, bertujuan mendapatkan sesuatu.

Baca Juga: Waduh! Sejoli Asal Garut Diduga Siaran Langsung Esek-Esek di Media Sosial

Sejoli ini nekat berbuat mesum di Bigo, dengan motif mendapatkan gift atau saweran dari netizen, sehingga keduanya bisa mendapatkan uang dari gif tersebut.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Undang-Undang pornografi, undang-undang informasi, transaksi elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Denda Rp 2 miliar,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Jumat (29/9/2023).

Ia menambahkan, kedua pelaku berbuat tersebut dilakukan di sebuah kos-kosan di wilayah kota Garut, dengan motif mendapat saweran.

“Ya di wilayah kota Garut, di kos-kosan temannya, tujuannya itu tadi, mendapatkan gift atau sesuatu,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Kini Romeo dan Juliet asal Garut ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)