Beranda Berita Nasional Nekat Curi Daging Sapi 103 Kilogram, Seorang Pria di Garut Dicokok Polisi

Nekat Curi Daging Sapi 103 Kilogram, Seorang Pria di Garut Dicokok Polisi

mencuri-daging-sapi.jpg

harapanrakyat.com,- Seorang pria di Garut, Jawa Barat, nekat mencuri daging sapi milik pedagang di Pasar Wanaraja. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggondol daging seberat 103 Kg. 

MAR (25), pria warga Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Garut, terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Wanaraja setelah mencuri daging di 2 lokasi kios pasar milik H Ahmad. 

Polisi berhasil menangkap pelaku berkat adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku. 

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca juga: Konsumen Gugat PDAM Garut Didampingi 46 Advokat di Sidang Sengketa BPSK

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi ketika korban H. Ahmad  akan berjualan daging sapi di kios miliknya.

Namun, korban melihat kunci rolling door kios dalam keadaan sudah rusak dan terbuka. Bahkan, daging yang berada di dalam lemari pendingin sudah raib.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Pelaku melakukan pencurian sebanyak 3 kali. Modusnya sama, yakni masuk ke kios dan mengambil barang dagangan berupa daging sapi dalam freezer,” terangnya, Rabu (30/8/23).

Karena pencurian ini, lanjutnya, korban mengalami kerugian senilai Rp. 10.640.00. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa daging hasil curian.

“Kita amankan barang bukti berupa satu unit motor milik pelaku, 27 Kg daging sapi yang dibungkus dengan karung dan dus. Selain itu, ada uang tunai sebesar  Rp. 2.000.000. dari hasil penjualan daging curiannya,” tutupnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)