KBRN, Soreang : Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak semua pihak untuk melakukan koreksi diri, mengapa ragam bencana saat ini masih terjadi.
Di tengah bencana non alam Covid 19 yang masih menjadi ancaman, di musim penghujan seperti saat ini, beberapa wilayah di Kabupaten Bandung pun seringkali mengalami banjir, longsor ataupun pergeseran tanah.
Ajakan Bupati Bandung itu disampaikan kepada para tokoh lintas agama di sela acara acara Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Soreang, Jumat (5/11/2021).
“Saya mengajak semua pihak untuk mengoreksi diri, termasuk para Kyai, Ustadz dan tokoh agama lainnya, mengapa bencana ini terjadi. Mari kita jaga kerukunan antar umat beragama, karena pada prinsipnya semua agama memiliki tujuan yang sama, yaitu menginginkan wilayah kita aman, tenteram dan damai,” ucap Dadang Supriatna.
Setiap umat beragama imbuhnya, mempercayai adanya Tuhan. Bupati pun mengajak masyarakat untuk saling menghormati. Ia juga berpesan kepada FKUB Kabupaten Bandung agar melakukan pembinaan kerukunan secara internal dan antar umat beragama.
“Mari kita kawal akhlak dan moral masyarakat, terutama generasi muda kita. Berikan contoh teladan, tutur, sikap dan perilaku yang baik. Tanpa landasan agama, manusia tidak akan sempurna,” tuturnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kang DS Bedas itu, agama sangat penting, karena dengan landasan agama, maka pikiran manusia akan selalu positif.
“Dengan keimanan dan pikiran positif, aktivitas keseharian kita akan diiringi ‘smile and happy’ (senyum dan bahagia). Melalui perasaan bahagia akan muncul energi positif, di mana akan memicu munculnya inovasi yang bermanfaat untuk meraih impian besar,” urai Kang DS Bedas.
Kang DS pun meminta FKUB bisa menjadi jembatan pemersatu antar umat beragama menuju Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis dan Agamis menuju masyarakat yang harmonis dan Sejahtera.
Stabilitas kerukunan umat beragama menurut Bupati, juga perlu dipelihara. FKUB melalui tokoh-tokoh agamanya, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, untuk mewaspadai munculnya ajaran agama yang tidak sesuai dengan aturan agama dan perundang-undangan.
“Tantangan pembangunan bidang keagamaan, semakin hari semakin berat. Apalagi di era kemajuan informasi dan globalisasi saat ini. Kehadiran FKUB ini bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, terutama dalam memelihara ketenteraman dengan menjaga keharmonisan antar umat beragama,” pungkas Kang DS Bedas.