Beranda Berita Nasional Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Miras di Sebuah Gudang

Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Miras di Sebuah Gudang

Satpol-PP-Kota-Tasikmalaya-Amankan-Ribuan-Botol-Miras-di-Sebuah-Gudang.jpg

harapanrakyat.com,- Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil amankan ribuan botol miras. Petugas mengamankan miras tersebut di sebuah gudang makanan yang ada di Jl Ir H Juanda Kota Tasikmalaya, Senin (26/6/2023).

Tak tanggung-tanggung, petugas menemukan 9.429 botol miras berukuran besar sedang dan paling kecil.

Seperti minuman keras merek Friend Ship, yang memiliki kadar alkohol 19,5 persen dan Cloud Seven kadar alkoholnya 4,8 persen.

Ribuan botol yang masih tertata rapi dalam dus tersebut, tampak terlihat tidak seperti minuman keras. Lantaran, dipajangnya disatukan dengan dus-dus makanan ringan lainnya.

Baca Juga: Satu Keluarga di Tasikmalaya Jadi Penjual Miras, Kena Grebek Petugas Gabungan

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Setelah mengamankan ribuan botol miras tersebut, petugas langsung mengangkutnya ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya dengan menggunakan dua kendaraan truk.

Awal Mula Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Miras

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budi Hermawan mengungkapkan, bahwa awal temuan gudang minuman beralkohol tersebut dari laporan masyarakat.

Kemudian, pihaknya berkolaborasi dengan polisi, TNI dan masyarakat datang ke lokasi tempat penyimpanan miras tersebut.

“Total semuanya miras yang kita amankan ada 9.429 botol,” ungkapnya Senin (26/6/2023).

Adapun ribuan botol miras yang petugas amankan ada dua jenis Friend Ship dan Cloud Seven. Menurutnya, rata takar ukuran botolnya 650 mili, 350 mili dan 180 mili.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Kadar alkohol untuk Friend Ship sekitaran 19,5 persen. Kalau Cloud Seven 4,8 persen,” ucapnya.

Ketika ditanya berapa lama gudang tersebut menjadi tempat penyimpanan miras? Budi belum bisa memastikan.

Baca Juga: Rumah Disulap Jadi Gudang Miras di Singaparna Tasikmalaya, Polisi Amankan Ribuan Botol

Namun untuk menjawab pertanyaan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan.

“Kita juga masih mendalami miras tersebut akan disebarkan kemana. Kita akan melakukan pemanggilan, pemeriksaan kepada pemilik gudang ataupun pemilik barang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sementara terkait dengan gudang tersebut, Budi menjelaskan, bahwa pihaknya untuk sementara tidak akan menyegelnya.

Alasannya adalah, Perda di Kota Tasikmalaya sifatnya ultimum remedium. Jadi, pihaknya mengedepankan langkah-langkah preventif, mengedukasi teguran-teguran berupa lisan.

“Kalau kita lihat secara kasat mata, gudang tersebut isinya juga ada beberapa macam makanan ringan ataupun minuman ringan dari berbagai merek dan berbagai perusahaan,” jelasnya.

Setelah amankan dan melakukan penyitaan, pihaknya juga akan melakukan langkah administrasi. Seperti memberikan surat pemanggilan.

“Kemudian, pemeriksaan lalu pengecekan ulang terhadap barang bukti,” pungkas Budi. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)