harapanrakyat.com,– Polemik dugaan ajaran sesat di Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus menjadi sorotan masyarakat. Terkait permasalahan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun pun menjadi perhatian Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam, meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil sikap. Karena selain dianggap menodai ajaran agama Islam, Nahdlatul Ulama juga sudah meyakini kesesatannya.
Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap kondusif menyikapi permasalahan tersebut. Tidak melakukan tindakan reaktif apalagi main hakim sendiri. Kasusnya harus diserahkan pada pihak kepolisian.
“Masalah Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, kalau melihat berbagai pernyataannya itu yakin sudah sesat dan menodai ajaran agama. NU sudah menyatakan hal tersebut dari hasil Bahtsul Masailnya. Oleh sebab itu pemerintah harus segera mengambil sikap,” kata KH. Atam Rustam, Minggu (25/06/2023).
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kukuhkan 605 Polisi RW, Ini Tugasnya
Menurutnya, lebih baik Panji Gumilang sebagai pimpinan ponpes Al Zaytun diamankan dan tidak terus berkomentar. Karena akan meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Suhardi Hery Haryanto, terus menjalin silaturahmi dengan tokoh ulama di Tasikmalaya, terkait polemik di Al Zaytun.
Selain mendatangi pengasuh pondok pesantren, ia juga juga menjalin silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tasikmalaya dan ormas keagamaan.
Terkait dengan adanya polemik atas dugaan ajaran sesat di Al Zaytun, pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mempercayakan penangananya kepada pemerintah. Apabila terdapat unsur pidana, maka kepolisian akan segera menanganinya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)