KBRN, Tangerang : Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kabupaten meminta maaf atas aksi keberasan terhadap mahasiswa saat aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Jalan Somawijaya, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Korbannya adalah masasiswa UIN Maulana Hasanudin yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangeran bernama Fariz Ahmad berusia 21 tahun.
“Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang Kabupaten juga meminta maaf kepada saudara FA (Fafiz Ahmad, Red) usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan,” ungkap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kapolresta Tangerang Kabupaten kepada RRI.co.id.
Bahkan, sambung Wahyu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto bakal menindak oknum personelnya yang melakuka aksi kekerasan tersebut.
Menurut Wahyu, Kapolda Banten juga telah berjanji kepada korban Fariz Ahmad dan keluarganya terkait penindakan kepada personel yang membanting korban.
“Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak diluar SOP (standar operasi prosedur, Red) pengamanan dan beliau (Rudy, Red) sudah berjanji lasung kepada korban dan keluarga korban,” tuturnya.
Selain itu, polisi juga sudah memastikan kesehatan yang dialami korban Fariz Ahmad telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Harapan Mulia.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjukrasa sejumlah mahasiswa dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jalan Somawijaya, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten diwarnai bentrokan, Rabu (13/10/2021).
Bentrokan yang terjadi antar mahasiswa dan petugas kepolisian itu, berawal saat sejumlah mahasiswa berusaha masuk ke dalam Gedung Bupati Tangerang. Namun dihadang aparat kepolisian.
“Kita berusaha masuk, tapi dihadang, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi saja,” kata Gilang, salah seorang peserta aksi kepada RRI.co.id. (imr)