Beranda Berita Nasional Pemerintah Kota Bandung Baru Terbitkan 48 Persen KIA

Pemerintah Kota Bandung Baru Terbitkan 48 Persen KIA

KIA-Kota-Bandung-1.jpeg

harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat mengklaim, hingga saat ini pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayahnya baru mencapai 48 persen. Dari total 642.854 anak, Pemkot Bandung baru menerbitkan 294.570 KIA.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, jumlah penerbitan KIA itu tercatat hingga Juni 2023. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mengejar target pembuatan KIA dengan berbagai program. Hal itu sesuai dengan target nasional yakni sebesar 50 persen.

“Kita baru 48 persen dari jumlah seluruh anak PAUD – SMP. Jadi belum mencapai target nasional 50 persen. Saya minta Disduk (Dinas Kependudukan) Kota Bandung memasifkan akselerasi untuk tingkat PAUD-SMP (menerbitkan KIA). Kami menargetkan 2024 semua selesai,” ungkapnya di Kota Bandung, Senin (12/6/2023).

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca Juga : Reaktivasi Teras Cihampelas, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp 23 Miliar

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung terus mendorong para guru untuk terus mensosialisasikan fungsi dan manfaat KIA kepada anak didiknya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bandung memberikan sebanyak 4.464 KIA melalui program Kisanak (Pembuatan KIA Kerja Sama dengan Sekolah Anak).

Ema menerangkan, penyerahan KIA tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Bandung. Hal tersebut dalam memenuhi hak anak atas identitas diri serta mengakses administrasi kependudukan.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Dari sisi administrasi usia 0-17 tahun, negara sudah menyiapkan administrasi kependudukan. Ini sangat penting mereka memiliki KIA yang tentunya fungsinya sama dengan KTP, supaya mereka tahu mereka punya identitas,” ujarnya.

Pemkot Bandung Targetkan Penerbitan KIA Sesuai Target Nasional

Kadisdukcapil Kota Bandung, Tatang Mukhtar menjelaskan, pihaknya terus melakukan akselerasi guna mencapai target nasional 50 persen.

Lebih jauh, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak. Sejak akhir tahun 2016 hingga saat ini, Disdukcapil Pemkot Bandung terus gencar melaksanakan sosialisasi dan pelayanan KIA bagi penduduk Kota Bandung.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Baca Juga : Pemkot Bandung Segera Bangun Kolam Retensi Babakan Ciparay

“Insyaallah tahun ini target 50 persen akan terpenuhi. Mudah-mudahan di tahun depan kita terus akselerasi hingga mencapai 100 persen,” katanya.

Tatang menambahkan melalui berbagai program dan inovasi pelayanan tersebut, pihaknya mengharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Khususnya para peserta didik di Kota Bandung untuk mendapatkan KIA. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)