harapanrakyat.com,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis dalami laporan oknum guru di salah satu SMP di Kabupaten Ciamis yang diduga berbuat tak senonoh terhadap muridnya.
“Iya, kami telah mendapatkan laporan terkait adanya oknum salah satu guru SMP di Kabupaten Ciamis yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada siswanya,” kata Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga : Duh, Ada Dugaan Oknum Guru BK SMP di Ciamis Lecehkan Siswa-Siswinya
Ai menjelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung membentuk tim ad hoc untuk menangani kasus dugaan oknum guru yang berbuat tak senonoh tersebut.
Tim ad hoc ini terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Bagian Hukum Setda Ciamis.
“Bahkan, yang bersangkutan juga telah kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Senin 5 Juni 2023 lalu,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, hingga hari ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Menurutnya, jika nanti terbukti ada pelanggaran disiplin pasti yang bersangkutan akan mendapat hukuman disiplin.
“Namun sampai hari ini kita masih dalam proses, belum bisa menyimpulkan publish nya akan seperti apa. Karena kita masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Baca Juga : Bupati Ciamis Minta ASN untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Sebelumnya, Polres Ciamis juga telah mendapat laporan adanya dugaan oknum guru yang berbuat tak senonoh dari keluarga korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban.
“Iya kita saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Masih memintai keterangan dari masing-masing korban,” ujar Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena. (Ferry/R12/HR-Online/Editor: Rizki)