Beranda Berita Nasional Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Wilayah V Jawa Barat Segera Ditutup

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Wilayah V Jawa Barat Segera Ditutup

Logo-Bawaslu.jpg

harapanrakyat.com – Batas waktu pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Bandung tinggal 3 hari lagi. Sejak pembukaan pendaftaran anggota Bawaslu Wilayah V Jawa Barat, tercatat sebanyak 47 pendaftar.

Anggota Timsel Bawaslu Wilayah V Jabar Hadi Nur Amin mengatakan, proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Kabupaten bersamaan dengan proses rekrutmen seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Pola sistem rekrutmen calon anggota Bawaslu ini menggunakan sistem zonasi. Kabupaten Bandung, kata Hadi, termasuk dalam wilayah V Jawa Barat bersama dengan Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga : Panwaslu Padaherang Pangandaran Gelar Tes Wawancara Calon PKD

“Hingga Sabtu (3 Juni 2023), total pendaftar di Wilayah V Jawa Barat baru mencapai 47 orang. Mungkin pendaftaran akan membludak pada hari-hari terakhir,” kata Hadi kepada wartawan, Minggu (4/6/2023).

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Menurutnya, salah satu faktor penyebab belum masifnya para calon pendaftar menyerahkan berkas lantaran pendaftar harus menyiapkan seluruh administrasi. Misalnya, kata Hadi, surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba dari rumah sakit pemerintah.

Disamping itu, mereka juga harus  melampirkan surat keterangan dari pengadilan dan memenuhi persyaratan lainnya.

Agar proses pendaftaran calon anggota Bawaslu ini berlangsung inklusif dan komprehensif, pihaknya sejauh ini telah melakukan sosialisasi di sejumlah titik di Bandung raya. Sosialisasi itu sesuai dengan daerah yang menjadi kewenangan timsel antara lain Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

“Untuk di Kabupaten Bandung Barat kami sudah mensosialisasikan di Kantor Desa Cilame dengan menyasar kelompok masyarakat potensial. Di hari yang sama, kami juga melakukan kegiatan sosialisasi di Keuskupan Kota Bandung dengan sasaran kelompok agama minoritas,” ucapnya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Pada Jumat (26 Mei 2023) lalu, kata Hadi, pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi di Kota Cimahi dengan sasaran kelompok masyarakat disabilitas. Sedangkan di Kabupaten Bandung, bertempat di gedung PCNU dengan sasaran ormas keagamaan Islam.

Tata Cara Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu

Sebagai informasi, pembukaan penerimaan pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota ini sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

Pendaftar calon anggota Bawaslu, lanjut Hadi, dapat mengantarkan berkas fisik ke kantor timsel Bawaslu wilayah V Jabar di Ruko Ruby Commercial Nomor 166, Jalan Sentra Raya Barat, Summarecon Bandung, Gedebage, Kota Bandung.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga : Buntut Sawer Duit Ketua NasDem Garut, Ketua KPUD Dicecar Belasan Pertanyaan oleh Bawaslu

Penyampaian berkas dapat melalui surat elektronik (e-mail), pos kilat khusus, atau mengantarkan langsung di hari kerja pukul 8.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Pendaftar nantinya memberikan berkas tiga rangkap, 2 salinan dan 1 asli ke sekretariat timsel. Petugas akan membuatkan akun untuk pendaftar untuk mengunggah sendiri persyaratan berupa pindah yang dapat di rumah atau sekretariat timsel. Sebelum memberikan persyaratan fisik, diharapkan sudah melakukan pemindaian. Setelah memiliki akun, pendaftar calon anggota Bawaslu akan menerima tanda bukti penerimaan berkas,” ungkapnya. (Ecep/R13/HR Online)