Beranda Berita Nasional Polisi: Penyebar Video Diduga Adegan Dewasa di Hotel Tasikmalaya Bisa Terjerat Hukum

Polisi: Penyebar Video Diduga Adegan Dewasa di Hotel Tasikmalaya Bisa Terjerat Hukum

Penyebar-Video-Diduga-Adegan-Dewasa-di-Hotel-Tasikmalaya-Bisa-Terjerat-Hukum.jpeg

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, kini terus menyelidiki video diduga adegan dewasa yang baru-baru ini viral di media sosial.

Diduga, video itu terjadi di salah satu hotel ternama yang ada di Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya melalui Satreskrim sudah  bekerja sama dengan manajemen hotel, untuk melakukan penyelidikan terkait video tak senonoh itu.

BACA JUGA:  Viral Korban Miras Subang: Bupati Baru "Gaspol" Setelah Ditelepon Kang Dedi?

“Satreskrim sudah melakukan penyelidikan sejak semalam. Kami terus lakukan pendalaman,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota Selasa (16/5/2023), seperti dikutip dari kapol.id jaringan suara.com.

Baca juga: Almumtaz Datangi Hotel Horison Tasikmalaya yang Viral Pasca Beredarnya Video Diduga Adegan Dewasa

Adapun berdasarkan hasil penyelidikan, video itu diperkirakan direkam antara tanggal 19 Maret sampai 30 April 2023.

BACA JUGA:  Patimban 2026: Menatap Wajah Subang sebagai Raksasa Maritim Baru Indonesia

Manajemen hotel menyebut, jika ada perbedaan hiasan pada lobi hotel dengan kondisi saat ini.

“Jadi menurut manajemen hotel, hiasan tersebut terpasang antara tanggal 19 Maret sampai 30 April 2023,” katanya.

AKBP SY Zainal Abidin pun mengingatkan, si penyebar video tersebut bisa saja terkena dampak hukum.

“Kita imbau juga, bagi siapapun yang mengetahui pengambilan video tersebut agar bisa menginformasikan ke nomor WA Bebeja Ka Polres dengan 081-119-110-110,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Nyawa Murah di Balik Botol Oplosan: Simbol Kegagalan Preventif Aparat

Diberitakan sebelumnya, sebuah video diduga adegan dewasa di sebuah hotel di Tasikmalaya viral di media sosial. Adapun video itu diabadikan seorang netizen dari luar hotel. (R8/HR Online/Editor Jujang)