Beranda Berita Nasional Polres Garut Periksa 3 Saksi Pelemparan Bom Molotov Rumah Dadang Buaya

Polres Garut Periksa 3 Saksi Pelemparan Bom Molotov Rumah Dadang Buaya

Polres-Garut-Periksa-3-Saksi-Pelemparan-Bom-Molotov-Rumah-Dadang-Buaya.jpg

harapanrakyat.com,- Tiga orang saksi pelemparan bom molotov terhadap rumah Dadang Buaya, diperiksa oleh penyidik Polres Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, memastikan tindakan itu karena sebab akibat, atau sakit hati terhadap perilaku Dadang Buaya.

Babak baru pelemparan 3 bom molotov terhadap rumah Dadang Buaya, yang berada di Kampung Sukamahi Desa Karyamukti Kecamatan Cibalong, Garut, terus dilakukan polisi.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Sebelumnya, rumah yang dihuni anak dan istri Dadang Buaya nyaris rata dilalap si jago merah.

Polisi telah memeriksa 3 orang saksi atas insiden pelemparan bom molotov it.

“Dicurigai orang yang selama ini sangat benci terhadap Dadang Buaya, sakit hati. Tapi itu bukan jadi pembenaran, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (2/5/2023), di Mapolres Garut.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

Baca juga: Rumah Dadang Buaya Garut Dibom Molotov, Polisi: Anak Istrinya Tak Berdosa

Ia juga menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, pihaknya harus bertindak hati- hati, karena ada sebab akibat.

“Ada sebab akibat, tapi kita tidak mengenal sebab akibat, tindakan itu berdiri sendiri. Aspek antropologi masyarakat gimana, aspek sosiologi masyarakat gimana, sehingga kami ramu apakah ini berkembang ini kemana, tindakan orang ini tidak dibenarkan,” tambahnya. (Pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)