review1st.com – Operator telekomunikasi dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyesalkan pembongkaran sepihak menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung.
Satpol PP Pemkab Badung juga mematikan perangkat telekomunikasi milik Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).
Ini mengancam dukungan strategis layanan telekomunikasi pada kebangkitan sektor pariwisata di Bali, terutama wilayah Kabupaten Badung.
Ini dampak negatif dari mematikan paksa perangkat telekomunikasi: bisa menyebabkan gangguan atau bahkan hilangnya layanan di area penting Kabupaten Badung.
Kawasan pariwisata, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian, perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, serta titik pelayanan kesehatan semuanya dapat terpengaruh.
ATSI, organisasi yang mewadahi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap tindakan pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan tanpa persetujuan.
ATSI berjanji untuk terus memonitor kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di daerah yang terdampak untuk memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, terutama para wisatawan yang merupakan penggerak ekonomi di Kabupaten Badung. Sekjen ATSI, Marwan, mengungkapkan hal tersebut.
“Telekomunikasi mendukung kegiatan penting seperti pariwisata, pelayanan publik, perekonomian, pendidikan, dan kesehatan di Kabupaten Badung.
“Aksi mematikan perangkat telekomunikasi berdampak pada gangguan layanan penting di area strategis seperti pariwisata, kantor pelayanan publik, pusat ekonomi, perkantoran, UMKM, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Kami mendorong kerjasama dan komunikasi antara pihak-pihak terkait untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi masyarakat,” tambah Marwan.
Para operator telekomunikasi anggota ATSI menawarkan layanan telekomunikasi yang strategis sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai Transformasi Digital.
Arahan Presiden Jokowi untuk Perencanaan Transformasi Digital di Indonesia, Layanan-layanan tersebut meliputi:
- Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
- Persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis. Baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
- Percepatan integrasi Pusat Data Nasional.
- Mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital.
- Regulasi yang berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya.
Mematikan perangkat telekomunikasi dan membongkar menara secara paksa bisa menyebabkan hilangnya layanan telekomunikasi di area strategis di Kabupaten Badung.
Dampaknya, masyarakat termasuk para wisatawan yang sedang berkunjung menjadi korban. Tindakan tersebut bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat digitalisasi dan menghasilkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah berfokus pada perluasan digitalisasi di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Badung.
“ATSI dan seluruh operator telekomunikasi Indonesia berkomitmen memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh Tanah Air.
“Kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi dan pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung dihentikan dan dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Marwan.