Beranda Berita Nasional Soal Transparansi Dana PTSL, DPMD Ciamis Bakal Panggil Pemdes Cisadap

Soal Transparansi Dana PTSL, DPMD Ciamis Bakal Panggil Pemdes Cisadap

Polish_20230425_195150634.png

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Ciamis rencananya akan memanggil Pemerintahan Desa Cisadap.

Pemanggilan itu terkait keributan yang terjadi di internal kepanitiaan pelaksana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Desa Cisadap.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi, Selasa (25/04/2023), membenarkan rencana pemanggilan tersebut.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polda Jabar Bongkar Kecurangan Beras, Enam Tersangka Diamankan

Andi menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi duduk persoalan yang terjadi di kepanitiaan program PTSL di Desa Cisadap.

“Secara garis besar, kami akan melakukan klarifikasi atas kegaduhan yang terjadi di Desa Cisadap terkait program PTSL,” katanya.

Andi mengakui, program PTSL merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tanggapi Tunjangan Rumah DPRD Jabar Rp62-71 Juta: “Tidak Masalah Dihapus”

Setiap tahun, Kementerian ATR/ BPN melibatkan Pemerintahan Desa memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Namun demikian, Andi menuturkan, jika memang ada pungutan kepada masyarakat, Pemerintah Desa harus menggelar musyawarah terlebih dahulu.

“Kalaupun sudah ada kesepakatan dan sesuai dengan aturan, maka program bisa berjalan,” katanya.

Terkait dugaan tidak transparannya Pemerintah Desa Cisadap dalam pengelolaan dana PTSL kepada seluruh anggota panitia, pihaknya perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Survei Litbang Kompas: Mayoritas Warga Jabar Nilai Lapangan Kerja Jadi Masalah Paling Mendesak

“Kami tidak bisa menyimpulkan lebih jauh tentang permasalahan ini. Maka dari itu, kami akan melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Cisadap,” pungkasnya. (Fahmi/R4HR-Online)